PT. Inalum Didemo, Vicktor OS.SH Harapkan Soal Pesangon Dituntaskan



Sekretaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Batubara, Vicktor OS.SH, meminta kepada PT.Inalum dan PT. DMK, untuk  mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu guna membantu penyelesaian masalah perburuhan pada lingkungan kerja dua perusahaan tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan, menyusul terjadinya aksi unjuk rasa perihal pembayaran pesangon terhadap mantan karyawan eks Kokalum pada Tahun 2020 silam.

"Saya sangat berharap agar jika ada masalah dengan perburuhan, dan bila di dalamnya termasuk soal pembayaran pesangon untuk karyawan yang mungkin ada hubungannya terhadap PT. Inalum dan PT. DMK, dapat dicarikan solusinya. Sehingga dapat menjawab harapan para mantan pekerja yang merasa belum dipenuhi hak-hak nya" Kata Vicktor yang juga Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Batubara, dalam siaran persya (16/10)

Pentingnya, pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap buruh, menurut dia, selain punya relevansi dengan Hak Azasi, juga sebagai wujud kepedulian pihak korporasi pada aspek keadilan dan kesetiakawanan sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam hal ini, sesungguhnya yang harus dijadikan dasar kebijakan untuk menangani soal perburuhan, adalah keterkaitannya pada sisi kemanusiaan. Karena, biar bagaimanapun, pesangon akan  sangat penting artinya bagi penghidupan buruh yang diberhentikan, termasuk kemungkinan adanya keluarga yang harus ditanggungjawabi" Jelas Vicktor yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
 
Keprihatinan yang diisampaikan Sekretaris DPC KAI itu menguat, terlebih menyikapi kabar bahwa perjuangan penyelesaian masalah pembayaran pesangon itu telah diupayakan dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kemungkinan tindakan penyelesaian yang lebih efektif, tutur dia, disamping dengan semangat kepedulian perusahaan, juga perlu didukung oleh peranan sejumlah pemangku kepentingan, yang di dalamya termasuk unsur pemerintah.

"Pemerintah, tentu saja tidak boleh tutup mata dan terkesan tidak serius menanggapi persoalah perburuhan. Keberpihakan kepada nasib buruh, juga berarti wujud semangat pemerintah pro rakyat dalam menciptakan keadilan sosial serta pemenuhan aspek perekonomian masyarakat" Tegas Vicktor***release
Lebih baru Lebih lama