LAM Batubara pada 14-16 September mendatang bersama belasan komunitas Melayu akan menggelar kegiatan Batubara Bertanjak Jilid V. Perhelatan yang direncanakan dibuka oleh Pj. Bupati Batubara, Heri Iswahyudi di Kompleks Istana Niat Limalaras.
Kegiatan itu, antara lain dimaksudkan guna menguatkan identitas Melayu yang selama ini mengalami ancaman krisis di era globalisasi, khususnya di kalangan generasi muda etnik yang awam memukimi kawasan Pesisir Timur Sumatera itu.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Harian LAM, Azhar mengungkapkan, acara bernuansa budaya tersebut akan diisi dengan kegiatan-kegiatan pendukung, berupa perlombaan serta bazaar yang menghadirkan aneka produk kuliner dan kerajinan tangan masyarakat di kawasan itu.
"Ada dua puluh stand yang disediakan penitia yang akan menyajikan makanan maupun kerajinan khas Batubara" jelas Azhar
Salah satu agenda penting dalam Batubara Bertanjak tahun ini, jelas dia, adalah pelaksanaan pawai. Peserta, nantinya mengenakan tanjak yang menjadi penutup kepala khas Melayu tersebut melakukan konvoi kendaraaan, yang dimulai dari Istana Niat menuju ke kawasan Kualatanjung, persisnya di sekitar lapangan sekitar Kompleks Kantor PT.Inalum.
"Nanti disana juga akan diadadakan Tabligh Akbar memperingati Maulid" terang Azhar kepada Kilas8 saat bersama Ketua I DPH, Dato' Yuswanda Fauzar Yuhanan meninjau kesiapan pelaksanaan acara, Batubara (13/9)
Bakal Terbitkan Rekomendasi
Azhar memaparkan pula, menyertaii momentum Batubara Bertanjak 2024, LAM bersama komunitas Melayu yang ada di daerah itu akan menandatangani nota kesepahaman yang berisi pokok-pokok pikiran dan diwujudnyatakan dengan diterbitkannya rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat.
Ia memberikan gambaran singkat, rekomendasi itu antara lain berkaitan dengan semangat mengembalikan warna tertentu yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Batubara, serta mendesak pihak eksekutif segera melaksanakan revitalisasi Istana Niat Lima laras.
Revitalisasi, perlu disegerakan mengingat kondisi bangunan Istana yang memperihatinkan. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Batubara lewat SK.Pj. Bupati Batubara No: 406/DISPORABUDPAR/2024 menetapkan Istana Niat Limalaras sebagai bangunan cagar budaya.
Lebih lanjut Azhar menuturkan, perbaikan yang dilakukan, dapat membuat istana itu menjadi salah satu destinasi wisata dengan kandungan sejarah di Tanah Air. Hal itu diperkitakan mampu membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat setempat serta dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah.****kahar