Ketua FPKS Sayangkan Gagalnya Pengesahan Ranperda PJP 2023


Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Batubara, Amat Mukhtas beri tanggapan mengenai gagalnya pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diagendakan  dalam sidang paripurna pada Selasa 23 Juli 2024. Ia menilai hal itu patut disayangkan dan semestinya tidak perlu terjadi. 

Pembatalan, sekaligus pengagendaan ulang. terpaksa dilakukan karena peraturan yang ada mewajibkan tindakan pengesahan ranperda harus dihadiri oleh kepala daerah.

"Ya, karena Pj. bupati tidak hadir jadi pengesahan tak dapat dilaksanakan, karena aturannya begitu" Kata Mukhtas kepada wartawan usai sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Safii dan dihadiri Sekretaris Daerah, Norma Deli, Limapuluh (23/7)

Gagalnya pengesahan, menurut dia, juga disayangkan, mengingat saat ini pihak legislatif tengah menghadapi tahapan bekerja dalam upaya mempersiapkan anggaran pembangunan bagi kepentingan rakyat untuk Tahun 2025 mendatang.

Ia tidak melihat kemungkinan bahwa ketidakhadiran kepala daerah yang berimbas pada gagalnya pengesahan ranperda merupakan sesuatu yang disengaja. Namun politisi senior PKS setempat itu juga berharap bahwa kejadian yang sama tidak terulang pada masa mendatang.

Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi menjelaskan penjadwalan ulang sidang paripurna pengesahan Ranperda PJP, akan dilakukan melalui mekanisme rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus) oleh legislatif setempat. Ia memperkirakan, paling lambat akan terlaksana pada 29 Juli mendatang.****k,tanjong

Lebih baru Lebih lama