Ali Hatta Dukung Perombakan OPD Di Batubara

Muhammad Ali Hatta
Kilas8-Batubara

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Batubara, Muhammad Ali Hatta mendukung rencana pemerintah daerah melakukan perombakan OPD dalam tubuh struktural eksekutif.

Ali Hatta menilai, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 7/2016 tersebut punya kaitan yang erat dengan efektifitas kerja OPD, juga punya nilai efisiensi dalam pemanfaatan anggaran dana pembangunan.

"Kami dapat memahami apa yang disampaikan pemerintah dalam bentuk urgensi bahwa untuk efektifitas sumberdaya, efisien dalam penggunaan anggaran sehingga diharapkan  pada dinas itu akan banyak bidang yang dikerjakan" Kata Ali (30/8) 

Politisi partai berlambang beringin itu, juga memaparkan mayoritas legislator yang berada di Bapemperda juga menyetujui tentang langkah pemerintah pemerintah setempat.
Terkait dengan Ranperda tersebut, perubahan yang ia nilai punya urgensi, adalah mengenai dinas peternakan yang selama ini bergabung dengan dinas perkebunan. 

Nantinya dinas peternakan akan digabung dengan dinas perikanan. Sedang Dinas perkebunan akan satu atap dengan perangkat daerah yang menangani hortikultura seperti dinas pertanian.

Nilai efektifitas dan efisiensi, setidaknya menurut dia, terlihat dengan munculnya kesan keselarasan pada penggabungan semacam itu. Karena spesifik kegiatan yang dianggap punya kesamaan.

"Kalau perikanan itu kan budidaya air payau, air tawar, kalau peternakan lebih banyak ke bebek, lembu" lanjut dia

Selain itu penggabungan antara dinas pendidikan dengan dinas perpustakaan juga masih dinilai punya relevansi dalam aspek aktivitas yang ditangani.

Ali memandang, rencana perubahan dalam lingkungan struktural Pemerintah Kabupaten Batubara itu, merupakan salah satu manuver yang dinilainya baik. 


Namun hal itu juga sekaligus merupakan tantangan tersendiri pada fungsi kontrol yang dilakukan oleh legislatif yang akan turut mengawasi apakah efektifitas dan efisiensi kerja pada OPD yang terbentuk nantinya akan berjalan sesuai rencana.***kindra

Lebih baru Lebih lama