Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batubara, memastikan untuk melakukan penundaan agenda pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019.Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2019. Nota Perubahan Ranpeda itu, disampaikan Pemkab secara resmi lewat Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, pada Sidang Paripurna belum lama ini.
Ketua Bapemperda, Chairul Bariah mengungkapkan, sikap legislatif tersebut, karena mempertimbangkan adanya tren perubahan pada Undang-Undang yang jadi regulasi utama dari pemerintah pusat berkenaan dengan kepariwisataan.
"Kami sudah berkunjung ke Sumatera Barat. Di sana pun sedang ada perubahan juga.Tapi (mereka) nggak mau, jangan sekarang, karena ada dari pusat perubahan semua. Undang-Undang no 10 Tahun 2009. Maka nggak bisa kami kerjakan sekarang. Nanti, kalau kami selesaikan, tiba-tiba ada perubahan. Nggak bisa lah" Kata Chairul Bariah kepada Kilas8 usai gelaran Sidang Paripurna Penyampaian laporan Hasil Reses Tahap I, Limapuluh (30/4)
Penundaan itu, jelas Politisi PAN tersebut, juga berkaitan dengan hal lain, seperti tindakan efisiensi dalam penggunaan keuangan seperti yang kini digencarkan oleh Pemerintah RI. DPRD, terang dia, juga tidak membentuk panita khusus (Pansus) dalam kaitannya dengan pembahasan Ranperda yang menjadi usulan produk legislasi yang diajukan Pemkab pimpinan Bupati Baharuddin Siagian itu.
Namun, menurut dia, pihak legislatif akan dapat bekerja menyelesaikan peraturan daerah penting lainnya, seperti Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Produk hukum tersebut, diketahui merupakan peraturan bernilai strategis bagi pelaksanaan program pemerintah daerah untuk masa mendatang.
"Tapi kalau RPJMD itu waktunya 6 bulan, kami siap mengerjakan" Lanjut Chairul yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional setempat itu.
Sebelumnya, Bupati Batubara dalam pidato pengantar nota yang disampaikan Wakil Bupati, Syafrizal mengungkapkan bahwa Perubahan Ranperda punya kaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam momentum itu, eksekutif juga berharap adanya sinegitas yang baik antara eksekutif dalam meletakkan pondasi-pondasi pembangunan yang dapat bermanfaat bagi rakyat setempat.
"Sinergitas para pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Batubara dipandang semakin penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batubara" Sebutnya.****k.tanjong