Ketua DPRD Batubara, Syafii membenarkan mengenai adanya tindakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batubara yang melakukan revisi terhadap sejumlah agenda jadwal kerja legislator untuk April 2022.
Ia mengatakan, peninjauan ulang yang dilakukan Banmus tersebut sehubungan dengan diterimanya surat dari pemerintah mengenai penetapan hari libur.
Untuk menyusun perubahan agenda tersebut, ia menambahkan, pihak Banmus bakal memprioritaskan skedul yang dianggap punya urgensi. Termasuk soal agenda penyampaian Nota Ranperda dari pihak Eksekutif, serta pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun 2021.
"Ranperda ini harus secepatnya dimasukkan supaya cepat dibahas. Sementara kita kan sudah terjadwal. Karena, kan, blue print kita ini, kan, jadwal Banmus kegiatan satu bulan" ungkapnya.
Soal pembahasan LKPJ, Ketua DPRD Syafii juga memastikan agenda tersebut tetap dijadwalkan pada April ini.
"Pembahasannya di bulan ini. Makanya saya bilang tadi, saya ingin melihat dulu, sebab sampai sejauh ini, setelah rapat Banmus revisi, saya belum dapat seperti apa perubahannya" tutupnya
Sebelumnya, pada jadwal kegiatan anggota dewan Batubara yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Ismar Khomri diterakan sejumlah agenda kerja wakil rakyat.
Klik Juga: Zahir: Terimakasih Gerindra
Diantaranya, mengenai pembahasan perubahan Perda No.6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Perhubungan dan perubahan Perda No.8 Tahun 2017 tentang Desa. Begitupula dengan jadwal kunjungan kerja Komisi dan aktivitas panitia khusus (Pansus)****ar.tanjong
Tags:
Daerah