Lahirkan Produk Legislasi, DPRD Terapkan Checks And Balances


Anggota DPRD Batubara, Nafiar mengungkapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) penting untuk menerapkan checks and balances serta prinsip kehati-hatian dalam mengambil langkah apapun yang relevan dengan tugasnya dalam ranah legislasi. Segenap itu, menurut dia dimaksudkan guna memastikan agar setiap produk peraturan daerah yang dilahirkan dapat benar-benar berguna dalam memenuhi urgensi kepentingan masyarakat, serta sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disebutkannya, menyahuti perihal mengemukanya informasi mengenai rancangan revisi terhadap Peraturan Daerah No.9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Politisi Partai Golkar itu memaparkan, pembangunan sektor kepariwisatan diakui merupakan elemen penting, terlebih karena bersifat prospektif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat secara umum. Selain itu, bidang pelancongan yang memamnfaatkan sumberdaya alam lokal, juga membuka kemungkinan untuk membuat tebal kocek pendapatan asli daerah (PAD)  

Namun menurut Nafiar, beberapa hal perlu untuk dicermati, misalnya mengenai keluasan peluang kesempatan berpartisipasi bagi warga tempatan, termasuk upaya pencegahan dan penangkalan terhadap dampak-dampak negatif yang berpotensi untuk muncul, mencakup bidang sosial, lingkungan hidup, kultural hingga religi masyarakat yang ada.

Pemanfaatan Pesisir

Sebelumnya, Bupati Batubara Baharuddin Siagaian, memaparkan, pembangunan kepariwisataan direncanakannya, antara lain diarahkan pada optimalisasi potensi di kawasan pesisir. Diketahui, setidaknya terdapat sekira 62 kilometer panjang pantai menghadap Selat Malaka, yang bersempadan dengan Asahan dan Serdang Bedagai.

"Sektor pariwisata kita ini kita hidupkan gitu, yang pertama adalah Pantai Sejarah, Pantai Datuk, Pantai Bunga. Jadi pantai-pantai ini kan tidak terkelola dengan baik. Bagaiman ini bisa menghasilkan untuk pendapatan pemerintah daerah, termasuk untuk masyarakat sekitar ini akan kita kelola dengan baik" Kata Bahar kepada awak media usai peresmian Markaz Dakwah DPD PKS, di Airputih belum lama ini.  

 Caranya, terang dia, semua itu akan dilakukan dengan membuat semacam master plan, yang mengandung penataan mengenai potensi yang ada, Sehingga nantinya para pengunjung tidak mengalami kebosanan saat berwisata di daerah yang memiliki 12 kecamatan, tersebut.

"Untuk potensi ekonominya nanti kita kan kerjasamakan dengan apa, Kementerian Kelautan. Nah sekarang mereka sedang meinta kepada kita untuk menyiapkan tanah minimal 500 hektare, supaya program strategis nasional yang berkaitan dengan perikanan ada di Batubara" lanjut dia.

Bahar juga mengakui, mengingat adanya kewenangan tersendiri yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada wilayah pesisir, maka dipandang perlu untuk menyampaikan rencana pemkab dalam penataan dan pengelolaan pantai di Batubara kepada Gubernur.  

"Ya nanti kita akan surati ini. Ini kan lagi proses ni. On process semua. Tak bisa juga seperti membalikkan telapak tangan. Jadi koordinasinya, kolaborasinya nanti akan kita bangun dari sekarang" Sebut Bahar.

Sayangnya, bupati tidak memberikan penjelasan lebih rinci, apakah master plan seperti yang ia paparkan mengenai pembangunan sektor kepariwisataan itu akan disusul dengan perubahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. 

"RTRW apa, RTRW nya kan sudah ada itu" Singkat dia.****k.tanjong

Lebih baru Lebih lama