Ketua DPRD Batubara M.Syafii |
Ketua DPRD Batubara, M. Syafii mengharapkan Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah (BPPRD) setempat dapat menerapkan transparansi yang lebih baik,
khususnya dalam hal pemasukan keuangan yang bersumber dari pajak dan retribusi
daerah. Ia tegaskan, dalam kapasitas legislatif sebagai lembaga pengawas, akan
mengambil tindakan yang dipandang perlu, jika menemukan bukti kuat adanya oknum
pemerintahan yang berkolusi dengan wajib pajak.
Pernyataan tersebut, dilontarkannya menyikapi informasi perihal terjadinya
kesenjangan signifikan pada besaran PAD, khususnya yang bersumber dari
perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Kualatanjung yang sempat
dilontarkan BPPRD. Disebutkan, PT. Inalum dengan 12 SPPT menyetor Rp.15 Miliar
lebih, PT. Pelindo Rp 5 Miliar, sedangkan perusahan milik Grup Wilmar hanya
Rp.1 Miliar.
"Bila memang nanti terjadi sedemikian, seperti yang disampaikan, kami
akan tidak tegas petugas dimaksud. Kami akan tindak tegas. Kami akan panggil
perusahaan untuk bertanggungjawab untuk apa yang sudah dilakukan. Termasuk
BPPRD kita panggil. Sudah berapa lama
terjadi, sudah berapa lama berjalan. kenapa kok tak dilaporkan? Kata Syafii di
Kantor DPRD belum lama ini.
Dia juga menekankan, terjadinya disparitas PAD antar korporasi itu, merupakan suatu masalah yang butuh perlakuan serius, semacam pengecekan ulang.
"Kita mau telusuri, berapa persil bangunan yang ada di Multi Mas tersebut. Kemudian kita akan sinkronkan data ini dengan data yang dimiliki oleh perijinan. Datanya sudah ada, dari situ nanti baru tahu mana yang mereka yang jelas, mana yang tidak jelas, mana yang tidak siluman, mana siluman" papar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia memperjelas, ‘siluman’ yang dimaksudkan adalah bangunan yang telah berdiri, namun tidak terdaftar sebagai objek pajak."Bilamana tak terdaftar, kan tidak ada pungutan pajak. Tapi untuk yang ini tadi, kita belum tahu ada atau tidak di sana" lanjutnya.
Dewan, menurut dia, sangat serius dalam mencermati persoalan yang punya relevansi dengan upaya peningkatan PAD di Batubara. Dia mencontohkan, lewat Komisi II, legislatif pernah berkomunikasi dengan salah satu perusahaan konstruksi berkelas raksasa yang beroperasi di daerah itu. Hasilnya, dapat teraup sekira Rp. 2 Miliar.
Sebelumnya, keharusan tindakan pendalaman terhadap disparitas pada perolehan PAD berasal dari korporasi, juga sempat dilontarkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Ali Hatta.
Diungkapkannya, pengecekan mengenai bangunan yang jadi objek pajak, juga perlu dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki dermaga. Termasuk, apakah perusahaan manufaktur di kawasan Kualatanjung juga menggunakan air bawah tanah (ABT) Begitupun, menurut dia, beberapa hal harus dipertimbangkan mengenai tinggi-rendahnya PAD yang disetor perusahaan.
"Tapi kita tidak bisa berpasangka. Barangkali dia (sudah) lama (beroperasi) volume yang dihasilkan sedikit dengan produksi yang dihasilkan sedikit. Akan tetapi kita akan Cek berapa sesungguhnya" Kata Ali Hatta.****k.tanjong
Tags:
Ekonomi