Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, Rijali menjelaskan, target pendapatan asli daerah (PAD) setempat yang
dimasukkan dalam RAPBD 2022 sebesar Rp.110 Miliar.Secara
total, menurut nya, angka tidak bergerak dari target tahun sebelumnya.Kepala BPPRD Batubara, Rijali
Rijali
menerangkan, sejumlah
faktor menjadi penyebab. Namun kontribusi terbesar dalam stagnasi karena PAD yang
akan masuk dalam kas daerah minus pajak penerangan jalan
(PPJ)
"Dilema bagi Pemerintah Kabupaten
Batubara. Meskipun tahun 2022 nanti pelaksanaanya, akan tetapi kita akan
kehilangan potensi pajak yang cukup besar. PPJ diluar PLN itu sumbangsihnya
sekitar 20 sampai dengan 30 milyar ,inilah yang akan hilang" Kata Rijali
di ruang kerjanya, awal pekan ini.
Alasan lain, adalah terbitnya Peraturan Presiden
(Perpres) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kawasan strategis nasional
"Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 109
tahun 2020 kawasan strategis nasional dan kawasan Distrik Kualatanjung untuk jual beli tanahnya
sudah tidak dikenakan biaya BPHTB. Atau dengan tarif RP.0. Nah, inikan
mengurangi potensi PAD kita" terang kepala salah satu OPD penting
tersebut.
Menyikapi hilangnya potensi penerimaan keuangan daerah yang terganggu oleh dua sektor
itu, BPPRD berupaya meningkatkan potensi dari sektor lainnya.
Seperti,menggenjot pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dari masyarakat,
maupun dari kalangan dunia usaha.
Dia terangkan, dari sektor PBB itu, selama ini terdapat
tiga sumber pendapatan terbesar dari korporasi, yaitu dari PT.Inalum yang
membukukan angka lebih dari Rp.15 Miliar. PT. Pelindo yang bisa menembus Rp.5
Miliar. Sedangkan unit usaha Korporasi milik Wilmar hanya menerakan angka Rp.1
Miliar.
Selanjutnya, Rijali menerangkan, khusus untuk
PT. Inalum terdapat dua kali peningkatan angka pendapatan bagi PAD. Angkanya
pernah berada pada kisaran Rp.7.6 Miliar dan Rp.13 Miliar.
Ia juga merinci, setiap tahun terdapat 12 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT) yang ditujukan pada PT.Inalum.****kindra